Taruna Ikrar Nakhodai BPOM: Menjulang, Membumi, Mengakar untuk Indonesia Emas 2045

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Sejarah mencatat 19 Agustus 2025 Genap setahun Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D. menakhodai Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

Dalam kurun waktu yang singkat ini, perjalanan kepemimpinannya bagaikan untaian doa dan ikhtiar panjang demi menjaga kesehatan bangsa.

Seperti pelita yang menyala di tengah gelap, Taruna Ikrar hadir dengan visi besar: menghadirkan pengawasan obat dan makanan bukan sekadar urusan teknis regulasi, tetapi amanah mulia untuk menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi.

Sebuah Amanah yang Religius

Bagi Taruna Ikrar, kepemimpinan adalah ibadah. Tugas yang diemban bukan sekadar jabatan, tetapi titipan Tuhan. Setiap izin edar obat yang diterbitkan, setiap produk makanan yang diawasi, hingga setiap peringatan publik yang disuarakan, adalah bagian dari ikhtiar menunaikan amanah “menjaga kehidupan” yang nilainya setara dengan menjaga seluruh umat manusia.

“Memimpin BPOM adalah jalan pengabdian. Saya percaya, setiap butir kerja yang kita persembahkan akan bernilai ibadah jika diniatkan untuk melindungi rakyat,” ujarnya dalam sebuah refleksi.

Setahun Perjalanan: Dari Senyap ke Nyata

Dalam setahun kepemimpinannya, Taruna Ikrar membawa BPOM lebih dekat ke rakyat, lebih akrab dengan dunia akademik, dan lebih tegas dalam menindak mafia obat serta pangan berbahaya.

Dari diplomasi internasional hingga pemberdayaan UMKM, dari laboratorium pengawasan hingga pasar tradisional, jejak langkahnya menunjukkan semangat yang tak pernah padam.

Tidak jarang, ia turun langsung ke lapangan, menyapa pedagang kecil, mengunjungi laboratorium, bahkan mendukung penelitian generasi muda. Semua itu berangkat dari keyakinan bahwa pengawasan obat dan makanan bukan sekadar menjaga kualitas, tetapi juga menjaga harapan hidup jutaan keluarga Indonesia.

Inovasi: Percepatan Perizinan Tanpa Mengurangi Kualitas

Baca juga :  Ketum Perjosi : SPMB Sulsel 2025 Terancam Batal di Meja Hijau, Juknis Keliru dan TPA Tidak Terstandar

Salah satu inovasi penting yang digagas di bawah kepemimpinannya adalah percepatan proses perizinan bagi pelaku usaha. Dengan memanfaatkan digitalisasi, integrasi data lintas sektor, serta efisiensi birokrasi, BPOM kini mampu memangkas waktu layanan izin edar tanpa mengorbankan kualitas pengawasan.

Langkah ini tidak hanya memberi kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha, tetapi juga mempercepat hadirnya produk-produk aman dan bermutu ke tangan masyarakat. “Regulasi tidak boleh menjadi penghambat, tetapi harus menjadi jembatan agar rakyat segera menikmati produk yang sehat, halal, dan berkualitas,” tegas Taruna Ikrar.

Komitmen Membasmi Mafia Farmasi, Kosmetik, dan Pangan

Selain inovasi layanan, Taruna Ikrar menancapkan sikap tegas dalam membasmi mafia farmasi, kosmetik, dan pangan yang merugikan rakyat.

Mafia obat palsu, kosmetik ilegal, hingga pangan berbahaya adalah musuh bersama. Mereka bukan hanya merampas hak konsumen, tetapi juga mengancam kesehatan bahkan nyawa masyarakat.

Karena itu, BPOM di bawah kepemimpinannya memperkuat operasi intelijen, memperluas jejaring pengawasan lintas daerah, hingga memperketat kerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Tidak boleh ada ruang bagi mafia obat, kosmetik, dan pangan. Setiap produk yang beredar harus aman, bermutu, dan bermanfaat. Perlindungan rakyat adalah garis merah yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Komitmen ini menjadikan BPOM bukan hanya regulator administratif, tetapi juga garda terdepan dalam perang melawan kejahatan kesehatan.

Konsep ABG: Sinergi untuk Kesehatan Bangsa

Salah satu tonggak penting dalam kepemimpinannya adalah menghidupkan kembali konsep ABG (Academic, Business, Government) sebagai poros kolaborasi.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...