Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal Masjid di Wajo, Satu Pelaku dari Jawa Barat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal atau celengan masjid yang terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Tempe. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.

Kedua pelaku masing-masing LP (39), warga Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Provinsi Jawa Barat, dan IC (23), warga Desa Lagori, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.

Dalam hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid, di antaranya, Masjid An-Nur Darmawan di Jalan Lembu, Masjid Lapesongko Selatan di Jalan Andi Toppo, dan Masjid Jannatun Naim Ammessangeng.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ditemukan di Sela-sela Batu Besar, Korban Kecelakaan Mobil Minibus yang Jatuh di Sungai Salubarani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Usia 78, Hermawan Kartajaya Rayakan Ulang Tahun dengan Spirit Kebinekaan: “Chinese-Indonesian for Nusantara”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di sebuah ruangan yang dipenuhi tawa hangat, tepuk tangan, dan perjumpaan lintas generasi, Hermawan Kartajaya—Dewan...

Piala Dunia U-17 Delapan Tim ke Semifinal

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Hingga pukul 02.00 Wita Rabu (19/11/2025) dini hari tadi, sudah delapan tim yang memastikan diri...

Prof. Dr. Abdullah Thalib, S.Ag, M.Ag,: Dakwah Gerakkan Transformasi Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peran dakwah adalah menggerakkan transformasi sosial dan komunikasi hikmah demi perubahan masyarakat. Dakwah pun menghadirkan...

TGR 27 Juta Ex BUMDes Kasuratan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa Minta Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Dolly Nangley

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2022 telah...