PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perjuangan para pahlawan bangsa menjadi inspirasi untuk membangun Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing global. Salah satu aspek penting yang kini menjadi perhatian adalah peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai pondasi pembangunan manusia dan keberlanjutan industri.
Menteri Ketenagakerjaan RI dalam sambutannya menegaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, budaya K3 harus ditanamkan sebagai nilai kebangsaan yang mengakar di seluruh sektor.
“Menurut Sulhadrian selaku Ketua FPK3 (Forum Pemerhati Keselamatan, Kesehatan, Kerja) Sulsel Kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan SDM unggul. Untuk itu, setiap pekerja harus mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Momentum 80 tahun Indonesia merdeka ini menjadi titik pengingat bahwa K3 adalah hak dasar pekerja yang wajib kita jaga bersama,” ujarnya.