PEDOMANRAKYAT, SOPENG —- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Jalan Samudra Watansoppeng Senin 25 Agustus 2025 .
Mereka mendesak Kejari Soppeng mengusut tuntas dugaan kuat kasus korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa handsprayer yang dilakukan oknum mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan Dapil Soppeng – Wajo. .Dibawah penjagaan sejumlah personel Polres,TNI ,Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Khaerul Muhfis SH dalam orasinya meneriakkan sejumlah tuntutan terkait bantuan alsintan yang dibiayai APBD Sulsel 2022-2023 yang semestinya disalurkan kepada kelompok tani tetapi justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Hal ini bukan sekedar penyalahgunaan anggaran negara tetapi pengkhianatan kepada petani dan rakyat kecil.
Pengunjuk rasa minta Kejari dan Polres Soppeng menyelidiki secara terbuka tanpa pandang bulu ,dan jika terbukti bersalah harus dijatuhi hukuman berat sesuai UU Tipikor .Begitupula alsintan yang diselewengkan agar disita dan diserahkan kepada kelompok tani . Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Soppeng apakah hukum benar benar berpihak kepada rakyat atau justru melindungi elit yang diduga menyalahgunakan bantuan yang semestinya dinikmati petani. Mereka berjanji akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas.