PEDOMANRAKYAT, SOPENG —- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Jalan Samudra Watansoppeng Senin 25 Agustus 2025 .

Pengunjuk rasa minta Kejari dan Polres Soppeng menyelidiki secara terbuka tanpa pandang bulu ,dan jika terbukti bersalah harus dijatuhi hukuman berat sesuai UU Tipikor .Begitupula alsintan yang diselewengkan agar disita dan diserahkan kepada kelompok tani . Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Soppeng apakah hukum benar benar berpihak kepada rakyat atau justru melindungi elit yang diduga menyalahgunakan bantuan yang semestinya dinikmati petani. Mereka berjanji akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas.

