SPPD Ketua DPRD Deliserdang 1,1 Milyar, Rakyat Malah Heboh dan Demo Bubarkan DPRD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG – Di tengah suasana yang penuh kegelisahan terkait kritik tajam terhadap fungsi dan peran legislatif sebagai wakil rakyat, sikap nyata tergambar dalam aksi demo mahasiswa yang turun ke jalan. Rakyat makin sengsara akibat susahnya mencari pekerjaan dan sulitnya kehidupan saat ini.

Fenomena ini tidak terlepas dari kekecewaan mendalam terhadap amanah yang dipercayakan oleh rakyat kepada para anggota legislatif, yang tampaknya jauh menyimpang dari harapan dan ekspektasi masyarakat.

Baru-baru ini, pernyataan tegas dilontarkan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Independen Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK), menyangkut penggunaan anggaran negara yang dianggap boros serta gagal memberikan manfaat substansial bagi masyarakat

Mereka menyoroti alokasi anggaran untuk perjalanan dinas yang tercantum dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang mencapai angka fantastis sebesar Rp 1.125.425.489 bagi Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD memperoleh SPPD dengan nilai berkisar antara 400 juta hingga 700 juta rupiah. Anggota DPRD lainnya pun mendapatkan anggaran perjalanan dinas mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, sehingga total pagu anggaran SPPD DPRD Deli Serdang diperkirakan menembus puluhan miliar rupiah.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Independen Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (SIMAK Sumut), Reza H, secara lugas mengecam penggunaan anggaran perjalanan dinas yang mencengangkan tersebut, terutama angka yang paling mencolok, yakni SPPD Ketua DPRD Deli Serdang.

Menurutnya, angka yang fantastis ini amat tidak beralasan dan berpotensi melanggar ketentuan hukum, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan.

Reza menegaskan bahwa pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. “Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa adanya transparansi yang memadai, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah memasuki ranah pidana apabila ditemukan indikasi fiktif. Terlebih lagi, anggaran tersebut sama sekali tidak menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Reza dengan nada penuh ketegasan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dikerjakan Tahun Ini, Besok PUTR Sulsel Lakukan Pengukuran Jalan Antang yang Rusak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI-Kejaksaan Solid, Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kajati Sulsel Pimpin Apel Pasukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim, SH,...

Walubi Sulsel Apresiasi Jalan Sehat Kerukunan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama...

Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadirkan Sosialisasi Posbakum di Mamasa

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadirkan...

Ketua BAZNAS Makassar Ashar Tamanggong: Harta yang Dizakati Mendatangkan Keberkahan Melimpah

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- "Ibarat air sumur yang tidak dikuras, lama kelamaan airnya berbau, begitu pula jika seorang muslim,...