Pemkab Sidrap Terima Tim Studi Komparatif Pemda Sinjai, Bahas Zakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.CO.ID.SIDRAP–Pemkab Sidrap terima kunjungan tim studi komparatif Pemkab Sinjai, Rabu 30 Maret 2022 di kantor bupati.

Studi komparatif terkait penyusunan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perhitungan, Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.

Hadir, Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal, Kabag Kesra, Patriadi, Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari Sede, dan Komisioner Baznas Sidrap, Madaling. Turut pula para pejabat fungsional pada Bagian Hukum Setda Sidrap.

“Kedatangan kami ingin mendapatkan masukan dan saran terkait penyusunan peraturan Bupati Kabupaten Sinjai tentang Pengelolaan Zakat,” ujar Ketua Tim yang juga Kabag Hukum, Ruslan. Dahlan.

Andi Kaimal menyampaikan, regulasi yang telah ditetapkan Pemkab Sidrap, merupakan pelaksanaan teknis dari Perda Kabupaten Sidrap Nomor 9 Tahun 2012.

”Awalnya kita menghadapi tantangan di lapangan, karena masyarakat belum melihat kehadiran Baznas di tengah-tengah masyarakat. Tapi seiring perjalanan waktu, Baznas Sidrap mampu hadir dengan program-program dan inovasi menyentuh masyarakat dan sangat berperan membantu masyarakat yang memenuhi kriteria mustahik,” ungkap Kabag Hukum A. Kaimal..

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pantau Ketersediaan Minyak Goreng, TPID Kabupaten Sinjai Lakukan Sidak di Sejumlah Toko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejaksaan Negeri Soppeng Finalis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2025

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG - Setelah melalui tahapan desk evaluasi secara ketat ,Kejaksaan Negeri (Kejari)Soppeng salahsatu dari tiga satuan...

Satlantas Polres Soppeng Galakkan Program Police Goes to School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng menggalakkan program Police Goes to School dengan menjadi pembina...

Kejari Gowa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana...

Kolaborasi dengan BPVP Bantaeng, Pemkab Sinjai Adakan Pelatihan TMT dan PBL Smart Sector

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan Pelatihan Tailor Made Training (TMT) dan Project Based Learning (PBL) Smart...