PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Di hadapan peserta rapat paripurna tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng, Wakil Bupati Ir Selle KS Dalle menyerahkan nota keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD H A Muhammad Farid Kaswadi S,Sos, Selasa 09 September 2025.
Wakil Bupati dalam kata pengantarnya pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD dihadiri Forkopimda, Pj Sekda, Pejabat Eselon II serta para Camat menyampaikan bahwa, perubahan APBD TA 2025 merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika yang berkembang baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Salahsatu faktor utama yang mendorong perubahan adalah penurunan pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian asumsi pendapatan dan belanja .
Dipaparkan target pendapatan Rp1.121.128.806.415 bila dibandingkan dengan target APBD pokok TA 2025 berkurang Rp60.405.205.000 atau menurun 5,11 persen. Menurunya penerimaan pendapatan daerah dikarenakan adanya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD .