Klarifikasi Dosen UNM: Bantah Tudingan Penjualan Buku untuk Syarat Ujian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah tegas tuduhan yang menyebut dirinya mewajibkan mahasiswa membeli buku sebagai syarat untuk mengikuti ujian. Isu ini sempat viral di media sosial dan media online serta menimbulkan polemik.

Dalam sebuah jumpa pers yang berlangsung di Virendy Cafe Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Senin (15/9/2025) siang, Dr. Muhammadong, S.Ag, M.Ag seorang Dosen Agama di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (UNM), menyebut tuduhan penjualan buku agama kepada mahasiswanya sebagai kabar bohong dan fitnah.

Ia menyayangkan berita yang beredar di media sosial dan media online itu tanpa proses klarifikasi lebih dulu.
“Berita yang dimuat di salah satu akun media sosial tidak melakukan proses tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu. Ini jatuh ke fitnah dan mencemarkan nama baik saya dan juga UNM sebagai institusi pendidikan,” kata Dr. Muhammadong.

“Saya perlu meluruskan hal ini agar tidak menjadi polemik berkepanjangan yang bisa dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk merusak citra kampus dan nama baik seseorang,” tegasnya.

Dr. Muhammadong kemudian menjelaskan dua hal penting terkait isu yang beredar.
Pertama, tentang tuduhan penjualan buku. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar karena hanya didasarkan pada asumsi tanpa konfirmasi. Sejak awal perkuliahan, ia telah menyampaikan kepada mahasiswa bahwa ada tiga indikator penilaian, yaitu kehadiran, tugas kuis dari buku, dan tugas rangkuman dari buku.

Untuk memudahkan mahasiswa mengerjakan tugas, ia berinisiatif meminjamkan buku agama Islam kepada mereka. “Buku yang saya bagikan ini hanya untuk dipakai sementara dan bukan untuk dimiliki. Tidak ada transaksi satu rupiah pun,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Euro 2024: Serbia Imbangi Slovenia 1-1 di Menit Terakhir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kajati Sulsel Sebut Pelantikan Pejabat Baru Momentum Perkuat Integritas dan Reformasi Kelembagaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan, pelantikan pejabat baru...

PSR XXII GPIB di Makassar Berakhir, Pendeta Nitis Putrasana Harsono, M.Th Terpilih Ketua Umum FMS GPIB Periode 2025-2030

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam Persidangan Sinode Raya (PSR) XXII Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) yang berlangsung...

Hingga Akhir November, Partai Masyumi Hadir di Tiap Kecamatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rapat Pengurus DPD Partai Masyumi Kota Makassar, Jumat (31/10/2025), berlangsung di Kompleks Kuliner, Mesjid Baiturrahman,...

Kerja Keras Berbuah Hasil, GSI Sulsel Sumbang Tiga Medali di Tingkat Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Nurkusuma, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kontingen Gala Siswa...