PEDOMANRAKYAT, PINRANG – DPRD Pinrang melaksanakan rapat konsultasi pimpinan untuk membahas rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda non APBD.
Rapat konsultasi ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi yang dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya yang berlangsung Jum’at (12/9) di ruang rapat pimpinan Lantai II Gedung DPRD Pinrang.
Sakkairfandi menjelaskan, rapat konsultasi ini selain membahas Rancangan Perda Perubahan APBD, juga dibahas ranperda non APBD dan pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan I Tahun sidang 2025/2026 serta penetapan rencana kerja Anggota DPRD Pinrang Tahun 2026.
Sakka mengatakan, ada tiga ranperda yang akan dibahas DPRD yakni ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, ranperda tentang penyelengaaraan kearsipan dan ranperda tentang perubahan kedua Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.