DPRD Pinrang Laksanakan Rapim untuk Bahas Ranperda Perubahan APBD Pinrang Tahun 2025

Zainal
Zainal 265 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Asisten II Setda Pinrang, Abdul Rahman Mahmud mengungkapkan,, ketiga rancangan Perda tersebut meliputi hal-hal yang sangat penting.

Rahman mengatakan, terkait ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, selama ini belum ada jaminan kepada warga, khususnya para penyandang disabilitas dengan jaminan-jaminan pemenuhan hak-hak mereka secara baik. Hal ini dianggap penting sehingga pemerintah mengambil langkah-langkah dengan penyusunan ranperda ini.

Menyangkut ranperda tentang penyelengaaraan kearsipan, kata Rahman, dimaksudkan agar pengelolaan kearsipan semakin lebih baik. Sedangkan untuk ranperda tentang perubahan kedua Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Pinrang, salah satunya adalah pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang juga dianggap sangat penting untuk dilakukan setelah melalui kajian-kajian yang komprehensip. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  KPU Pinrang Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang pada Pilkada 2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!