Sidang KEPP Polres Soppeng Merekomendasikan PTDH Terhadap Briptu SW

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Polres Soppeng dipimpin Wakapolres Kompol Sudarmin S,Sos di Rutan Kelas IIB Jeneponto ,Selasa dan Rabu 15 Oktober 2025, merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Briptu SW .

Sidang kode etik terhadap Briptu SW anggota Polres Soppeng yang sebelumnya bertugas di Polres Jeneponto terjerat kasus penyalahgunaan narkotika setelah tertangkap oleh satuan narkotika Polres Jeneponto bulan Desember 2024. Saat ini yang bersangkutan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Hasil pemeriksaan dalam sidang selama dua hari , Briptu SW terbukti secara sah melakukan pelanggaran KEPP sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2003 tentang pemberhentiuan anggota Kepolisian Negara RI serta Pasal 5 ayat (1) huruf b ,Pasal 8 huruf c angka 1 dan pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri .Atas dasar tersebut komisi KEPP merekomendasikan PTDH terhadap Briptu SW dari Dinas Kepolisian Negara RI.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kondisi UPT SDN 10 Arungkeke Sangat Memprihatinkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menuju Makassar Tertata, Perumda Parkir Gerakkan Kesadaran Tertib di Kota Daeng

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman kembali digalakkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya....

Bazar Amal Jadi Panggung Inspirasi: Brigpol Ridha Sulap Momen Sosial Jadi Inspirasi Kemanusiaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana Bazar Amal Komunitas Fanatik Anak Muda Makassar (FAMM) pada Kamis (16/10/2025) mendadak pecah oleh...

Pemerintah Desa Purwosari Tetapkan RKPDes Tahun 2026, Pagu Indikatif Rp.2,8 Miliar

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Pemerintah Desa Purwosari, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)...

Mayor ARH H. Jamaluddin Bangun Semangat Kebersamaan, Dorong Sekolah Jadi Garda Depan Ketertiban

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja terus digelorakan oleh jajaran...