Ketua DPC Pandawa Makassar Kecam Penarikan Mobil Secara Paksa oleh Debt Collector, Nilai Polisi Lamban Bertindak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran SE, mengecam keras tindakan sekelompok debt collector yang menarik secara paksa kendaraan milik keluarganya tanpa melalui prosedur hukum yang sah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Hertasning, Kota Makassar, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025.

Menurut penuturan Imran, mobil milik keluarganya tiba-tiba dihentikan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector dari PT Moladin Indonesia. Mereka langsung melakukan penarikan kendaraan tanpa menunjukkan dokumen resmi dari pihak pengadilan.

“Keluarga saya yang saat itu membawa mobil tiba-tiba didatangi beberapa orang di Jalan Poros Hertasning. Mereka mengaku dari pihak penagihan. Saat itu, keluarga saya sempat menghubungi saya, namun ponsel saya sedang tidak aktif,” tutur Imran saat ditemui di salah satu warkop di bilangan Kota Makassar, Rabu (29/10/2025).

Imran menjelaskan, sebelum kejadian tersebut, dirinya telah berkomunikasi dengan salah satu perwakilan PT Moladin bernama Fadli. Dalam komunikasi itu, ia menyampaikan kesanggupan untuk melunasi sisa pembayaran dalam beberapa hari ke depan, dan pihak Moladin disebut sudah menyampaikan nominal yang harus dibayarkan. Namun, meski telah ada kesepahaman, mobilnya tetap ditarik secara paksa.

“Saya sudah jelaskan ke pihak Moladin bahwa saya akan melunasi. Bahkan mereka sudah mengeluarkan nominal yang harus dibayar. Tapi anehnya, kendaraan saya tetap ditarik tanpa persetujuan dan tanpa ada surat resmi, hanya surat tugas dan berita acara serah terima kendaraan,” jelasnya dengan nada kecewa.

Usai peristiwa itu, Imran melaporkan tindakan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan dengan nomor LP/B/1054/X/2025/SPKT. Namun hingga kini, ia mengaku belum mendapat tindak lanjut berarti dari pihak kepolisian. Laporan tersebut bahkan disebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar tanpa penjelasan yang jelas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Patroli Malam Hari, Tim Patmor Sat Samapta Polres Pelabuhan Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Premanisme

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PELTI Makassar Gelar Muskot, KONI Dorong Pembinaan Tenis Menuju Level Dunia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wakil Ketua II KONI Kota Makassar Azhar Fahri membuka secara resmi Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan...

LAN RI Membentuk Administrator Berintegritas di Kawah Candradimuka

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah kompleksitas tantangan pelayanan publik yang kian dinamis, kehadiran birokrat yang sekadar bekerja sesuai...

Ipda Paramudya Fitransyah, SH di Usia 35 Tahun: Konsistensi Profesionalisme Kanit Reskrim Polres Parepare

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kanit Reskrim Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah, SH, hari ini memperingati hari ulang tahunnya yang...

Viral di Medsos, Mentan Amran Gerak Cepat Bantu Keluarga Pak Jafar di Baubau

PEDOMANRAKYAT, BAUBAU - Kasus penarikan kembali bantuan pangan yang dialami Pak Jafar dan Ibu Wa Muna, warga Kelurahan...