PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mahasiswa peserta Program Kuliah Kerja Nyats (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 114 yang ditempatkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl. R.A. Kartini No.18/23, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, berhasil mencuri perhatian publik melalui inovasi dalam kegiatan pengabdian masyarakat.
Keterangan yang dihimpun media ini, Kamis (30/10/2025) menyebutkan, tahun ini mahasiswa Program KKN Unhas tidak hanya melakukan kegiatan sosial biasa, melainkan memilih pendekatan tematik dengan fokus kepada pendampingan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dari kegiatan yang dilakukan itu, karya ilmiah yang dihasilkan berupa jurnal hukum berjudul “Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Pendampingan Hukum oleh Mahasiswa KKN Unhas dalam Meningkatkan Kualitas Kepatuhan UMKM” menjadi bukti keseriusan program tersebut.
Salah satu aspek utama dalam program ini adalah memberi pemahaman yang mendalam tentang pentingnya pembuatan perjanjian yang sah secara hukum serta langkah preventif untuk menghindari wanprestasi.
Ini menjadi hal krusial karena masih banyak UMKM yang menghadapi persoalan hukum akibat perjanjian bisnis yang kurang jelas dan tidak memenuhi unsur legalitas.
Menanggapi hal tersebut, Fadilah Kartika Sari, seorang peserta KKN dari Fakultas Hukum Unhas, mengungkapkan kegelisahannya terhadap kondisi pelaku UMKM.

