PEDOMANRAKYAT, WAJO – Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tempe. Seorang ibu rumah tangga menjadi korban saat berhenti di lampu merah di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 08.40 Wita.
Korban diketahui bernama Milda binti Lajai (34), warga Lingkungan Paseru, Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di lampu merah ketika tiba-tiba seorang pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil handphone merk Oppo Reno 12 5G warna silver yang disimpan di laci motor korban.
Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Korban yang kaget kemudian segera mendatangi Mapolsek Tempe untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 08.50 Wita, Kanit Reskrim Polsek Tempe Iptu Adityawarman, S.H. bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tempe AKP Chandra Said Nur, S.H., M.H. membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Tim Reskrim Polsek Tempe telah turun ke lokasi, memeriksa CCTV, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga tertangkap,” ujarnya.

