PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjsi Andi Ariyani Djalil dan para narasumber dari Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Hj. Andi Sompa, dalam laporannya menjelaskan bahwa Bimtek ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi setiap instansi pemerintah dalam menyusun peta proses bisnis, sehingga mampu melaksanakan visi, misi, tujuan, serta strategi organisasi secara terarah.
“Peta proses bisnis menjadi acuan bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, sekaligus memudahkan komunikasi antara pihak internal maupun eksternal terkait proses bisnis yang dijalankan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan peta proses bisnis menghasilkan aset pengetahuan yang terdokumentasi secara rinci untuk mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menegaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

