PEDOMANRAKYAT, MAROS — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros memeriksa seorang pria berinisial YF (40) terkait dugaan perlawanan terhadap pejabat publik. Pemeriksaan dilakukan setelah Brigpol Nur Musyafir dari Satlantas Polres Maros melaporkan insiden tersebut.
Setelah laporan diterima, penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan keterangan untuk memastikan rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 07.00 Wita di Jalan Sam Ratulangi, poros Maros–Pangkep, tepatnya di depan SMPN 1 Maros. Saat itu, petugas tengah mengatur arus kendaraan pagi hari ketika melihat YF melintas bersama istrinya tanpa helm dan tidak membawa dokumen kendaraan. Pengendara kemudian dihentikan untuk diperiksa.

