PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lurah Antang, H. Waris, memenuhi panggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Selasa (25/11/2025), terkait dugaan ketidaknetralan pada pemilihan RT/RW. Ia tidak datang sendiri. Lima lurah lain, yakni, Buloa, Parangtambung, Maccini Sombala, dan Balang Baru, ikut dimintai klarifikasi atas dugaan serupa.
“Pemanggilan itu hanya klarifikasi. Saya tegaskan, tidak pernah mengintervensi siapa pun dalam proses pemilihan RT/RW di wilayah saya,” ujar Waris saat ditemui media ini di Kantor Lurah Antang, Rabu (26/11/2025).
Waris menuturkan pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada warga dan para pengurus RT/RW soal mekanisme pemilihan. “Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga yang ingin mendaftar sebagai ketua RT maupun RW. Informasi pendaftaran juga kami umumkan lewat pengeras suara di seluruh masjid di Antang,” ujarnya.
Ia pun menekankan, proses pendaftaran harus mengacu pada Perwali Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang tata cara pemilihan Ketua RT/RW serta petunjuk teknis yang berlaku.

