Kinerja Kejati Sulsel Meledak Jelang HAKORDIA, Rp36,6 M Uang Negara Ditarik Kembali

Ramzy
Ramzy 272 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan korupsi jelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Ia menyebut capaian kinerja penanganan perkara Tipikor sepanjang Januari–Desember 2025 selaras dengan tema HAKORDIA tahun ini, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, di mana proses penegakan hukum harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp36,6 Miliar

Data yang dirilis Kejati Sulsel menunjukkan capaian signifikan pada aspek pemulihan kerugian negara. Total penyelamatan keuangan negara sepanjang 2025 mencapai Rp36.679.750.475. Jumlah tersebut bersumber dari :

– Tahap penyelidikan dan penyidikan : Rp21.149.963.367
– Tahap penuntutan : Rp2.326.835.649
– Uang pengganti : Rp12.002.951.459
– Denda terpidana : Rp1.200.000.000

Beberapa Kejari dengan penyelamatan keuangan negara tertinggi di Sulsel yakni :
– Kejari Takalar : Rp7.890.121.534
– Kejari Bantaeng : Rp4.871.109.545
– Kejari Makassar : Rp3.135.559.817

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Naik Signifikan, Pemprov Sulsel Raih Indeks Pembangunan Statistik Kategori Baik Tahun 2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!