PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kanit Reskrim Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah, SH, hari ini memperingati hari ulang tahunnya yang ke-35. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk menegaskan komitmen pengabdian seorang perwira Polri yang selama ini dikenal konsisten menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai pejabat di lingkungan Satuan Reserse Kriminal, Ipda Paramudya Fitransyah memegang peran strategis dalam penanganan berbagai perkara pidana di wilayah hukum Polres Parepare. Setiap pelaksanaan tugas dijalankan dengan berlandaskan aturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum.
Dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan, Ipda Paramudya Fitransyah dikenal tegas dan terukur. Sikap tersebut tercermin dari langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan hak asasi manusia serta prosedur hukum yang berlaku.

