PEDOMANRAKYAT, WAJO – Aspirator Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Wajo, Marsose Gala, mendesak DPRD Kabupaten Wajo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan mangkraknya sejumlah aset dan program persutraan yang dibiayai APBD provinsi maupun kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Marsose Gala saat menyampaikan aspirasi MOI DPC Wajo di Kantor DPRD, Jalan Rusa Sengkang, Kabupaten Wajo, Selasa (16/12/2025). Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Herman Arif, Anggota DPRD Kabupaten Wajo,
“Kami menemukan banyak aset persutraan yang dibeli dengan anggaran besar, namun tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Ada mesin pemintal dan mesin pencelupan sutra yang bertahun-tahun hanya tersimpan di gudang,” ujar Marsose.
Ia menyebut, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam program pengembangan persutraan di Kabupaten Wajo.
“Ini bukan hanya soal alat, tapi juga sistemnya. Tidak ada kesinambungan antara pengadaan mesin, ketersediaan bahan baku, dan pendampingan kepada petani murbei maupun ulat sutra,” tegasnya.
Marsose juga menyoroti pengalihan anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang awalnya diperuntukkan bagi pengadaan laboratorium indukan sutra, namun dialihkan ke kegiatan lain yang tidak berkaitan langsung dengan sektor persutraan.
“Pengalihan anggaran ini bertentangan dengan rekomendasi BPK. Bahkan indukan sutra yang masih berada di BRIN terancam punah karena tidak dilanjutkan,” katanya.
Selain itu, MOI DPC Wajo turut menilai sejumlah program seperti pengolahan lahan murbei, pembangunan rumah ulat, serta sumur bor bernilai ratusan juta rupiah tidak memberikan dampak nyata karena tidak dimanfaatkan secara optimal.

