PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Penegasan itu disampaikannya menyusul terbitnya surat telegram Kapolri yang mengatur rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Menurut Didik, Mabes Polri kembali melakukan mutasi terhadap 21 personel, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel hingga beberapa kapolres jajaran. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A, ST/2781B, ST/2781C, dan ST/2781D/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta pelayanan Kepolisian kepada masyarakat,” ujar Didik, Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan, rotasi ini bertujuan memperkuat kelembagaan Polri sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu, Didik juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat lama maupun pejabat baru di lingkungan Polda Sulsel. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Polri dan meminta sesuatu. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada Kepolisian terdekat,” tegasnya.
Berdasarkan surat telegram Kapolri tersebut, sejumlah pejabat yang mengalami rotasi antara lain Kombes Pol Karisman yang sebelumnya menjabat Dir Lantas Polda Sulsel kini diangkat sebagai Kabagrenops Robinops Stamaops Polri, sementara posisi Dir Lantas Polda Sulsel diisi Kombes Pol Pria Budi yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kurikulum Lemdik Polri.

