PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Upaya mewujudkan swasembada pangan nasional kini memasuki fase transformasi yang lebih komprehensif. Kebijakan pertanian tidak lagi diposisikan semata sebagai program pemerintah jangka pendek, tetapi sebagai fondasi pembangunan ekosistem pangan yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Akademisi Universitas Andalas, Muhammad Makky, menilai arah kebijakan yang ditempuh Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah komando Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudayono menunjukkan perubahan mendasar dalam tata kelola sektor pangan nasional. Negara hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem yang memastikan seluruh rantai produksi dari hulu hingga hilir berjalan secara seimbang.
“Ini strategi bisnis yang dirancang oleh Pak Menteri. Kita melihat program yang dirancang ini bukan berbasis government project, tapi sudah mempertimbangkan skala bisnis,” kata Makky dalam forum diskusi seperti dikutip pada Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, transformasi ini terlihat dari fokus pemerintah dalam menciptakan kepastian usaha di sektor pertanian. Kepastian tersebut menjadi faktor kunci untuk menjaga stabilitas produksi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat posisi petani dalam sistem pangan nasional.
Ia menjelaskan bahwa penguatan ekosistem pangan dilakukan melalui berbagai intervensi terintegrasi, mulai dari penyediaan sarana produksi, perbaikan infrastruktur pertanian, hingga penguatan sistem distribusi dan cadangan pangan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan produksi pangan nasional tetap stabil di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika global.
“Pemerintah menyiapkan pupuk, benih, mesin-mesin pertanian, dan program seperti optimasi lahan atau rehabilitasi lahan pertanian. Ini cukup penting karena produktivitas kita bisa meningkat dengan jaminan suplai air dan sistem drainase yang baik, bahkan di musim kering maupun saat curah hujan ekstrem,” jelasnya.
Makky menambahkan, perbaikan tata kelola juga tercermin dari upaya penyederhanaan layanan bagi petani. Akses yang lebih mudah terhadap pupuk, benih, dan alat mesin pertanian membuka peluang peningkatan produksi sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam sektor pertanian.

