PEDOMANRAKYAT, WAJO – Jajaran Polsek Keera berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Labawang, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo. Satu pelaku lainnya saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025. Berdasarkan keterangan kepolisian, awalnya pelaku dipercaya oleh atasannya untuk membawa sebuah mobil. Namun mobil tersebut justru dibawa ke arah Siwa dan diparkir di Desa Labawang, tepatnya di depan rumah warga.
Saat berada di lokasi, kedua pelaku melihat sebuah sepeda motor terparkir di bawah rumah dengan kondisi kunci kontak masih terpasang. Melihat kesempatan tersebut, salah satu pelaku naik ke dalam rumah korban dan mengambil uang yang tersimpan di dalam dompet. Setelah itu, kedua pelaku berboncengan membawa kabur sepeda motor korban menuju Masamba.
Korban diketahui berinisial SF (80), warga Desa Labawang, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo. Sementara pelaku yang berhasil diamankan berinisial IKM, warga Tanete, Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo. Adapun satu pelaku lainnya berinisial H masih dalam pengejaran polisi.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penelusuran dan memperoleh informasi, tidak cukup 1×24 jam pelaku diamankan oleh tim reaksi cepat unit Reskrim Polsek keera.

