PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya upaya penyelundupan bawang bombay ilegal seberat 133,5 ton di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran yang masuk pada hari libur dan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Mentan Amran.
Laporan tersebut diterima Mentan Amran dengan keterangan mendesak, karena barang disebut sudah dalam proses pengiriman menuju Semarang. Mentan Amran kemudian memutuskan untuk langsung menindaklanjutinya guna mencegah potensi kerugian besar sektor pertanian.
“Waktu itu hari libur, kami langsung terima telepon. Dibilang mendesak, barang sudah mau berangkat ke Semarang. Saya pikir awalnya jangan-jangan main-main. Tapi saya putuskan tetap ditindaklanjuti. Kalau salah, alhamdulillah. Tapi kalau benar, seperti sekarang, dampaknya besar,” ujar Mentan Amran saat melakukan sidak penyelundupan bawang bombay ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran segera melakukan koordinasi sejak dini hari dengan jajaran terkait untuk memperketat pengawasan jalur masuk. Ia kemudian menghubungi Dandim dan Kapolres setempat guna memastikan upaya pemasukan bawang bombay ilegal tersebut tidak lolos dari pengawasan aparat.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus seperti ini membutuhkan kolaborasi lintas instansi. “Kami tidak bisa kerja sendiri. Begitu ada laporan, langsung saya telepon semua. Kolaborasi itu kunci,” tegasnya.
Upaya cepat tersebut membuahkan hasil. Sekitar enam jam setelah koordinasi dilakukan, aparat gabungan mengonfirmasi bahwa bawang bombay ilegal berhasil diamankan. Mentan Amran menyebut mekanisme Lapor Pak Amran terbukti efektif sebagai jalur partisipasi publik dalam menjaga sektor pertanian nasional.

