Besok, DPRD Torut Kembali Gelar Sidang Hak Interpelasi Setelah Partai Pengusung Mohon Penundaan

James
James 284 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO – Setelah rapat pengusulan hak interpelasi ditunda selama 3 pekan, akhirnya DPRD Kabupaten Toraja Utara (Torut) mengagendakan untuk di lanjutkan pada Jumat, 8 April 2022 dengan agenda rapat untuk mendengarkan penjelasan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang atas materi pertanyaan interpelasi dari pengajuan tiga Fraksi.

 

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama, SE  kepada pedomanrakyat.co.id saat ditemui di kantor DPRD Torut, Selasa 6 April 2022, didampingi Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande, SH dari Fraksi PDIP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kementerian LH Fokus Tangani Sampah, Pemkab Pinrang Siap Berkolaborasi
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!