Disdik Sulsel Tetapkan Aturan Khusus Proses Belajar di Bulan Suci

Ramzy
Ramzy 337 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan pihaknya telah menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 2026. Pedoman tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/1506/DISDIK dan telah disampaikan kepada 12 Cabang Dinas Wilayah serta seluruh UPT Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB se-Sulsel.

“Surat edaran ini menjadi acuan pembelajaran selama Ramadhan tahun ini,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (15/2/2026).

Dalam edaran tersebut, Disdik Sulsel merinci jadwal kegiatan pembelajaran bagi kelas X, XI, dan XII. Untuk seluruh tingkatan, kegiatan pembelajaran di luar satuan pendidikan dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 20 Februari 2026.

Khusus bagi siswa kelas X, akan dilaksanakan kegiatan pesantren kilat di masing-masing satuan pendidikan pada 23 sampai 27 Februari 2026.

Selanjutnya, pada 2 hingga 16 Maret 2026, pembelajaran bagi kelas X dan XI dilaksanakan secara daring dan bersifat opsional.

Sementara bagi siswa kelas XII, pembelajaran difokuskan pada persiapan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Sekolah diminta memberikan tambahan jam belajar atau bimbingan khusus guna menunjang kesiapan siswa menghadapi seleksi tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sri Rahmi Berkomitmen Merawat Silaturahmi dengan Konstituennya
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!