PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, memberikan sambutan dalam acara “Webinar Strategi Kepastian Pasar UKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa LKPP” yang diselenggarakan oleh Komite Pengusaha Mikro Kecil, Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU), secara daring, Kamis (07/04/2022).
Dalam sambutannya, Dirjen Teguh Setyabudi menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan webinar oleh KOPITU, dan menegaskan tentang komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung pemulihan dan pengembangan UMKM terutama yang terdampak pandemic Covid-19.
“Dukungan yang diberikan Kemendagri bersifat regulatif dan koordinatif kepada Pemerintah Daerah. Sedangkan secara teknis, program-program pengembangan terhadap UMKM akan dilakukan oleh kementerian/Lembaga teknis,” terang Teguh Setyabudi.
Teguh menjelaskan, dukungan-dukungan regulatif yang telah dibuat oleh Kemendagri adalah, menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021. Dalam Kepmendagri ini, memuat program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri pada Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan, dengan kegiatan Pelaksanaan Promosi Produk Dalam Negeri, Pelaksanaan Pemasaran Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.