Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Abu Nawas, gelar yang disematkan kepada Abu Ali al Hasan bin Hani al Hakimi yang hidup pada masa Khalifah Harun al Rasyd, merupakan salah seorang ulama yang muak dengan perilaku sebagian pegawai istana yang ingin memanfaatkan kesempatan untuk memeras orang lain.
Beberapa pegawai istana yang telah memiliki gaji dan pendapatan lumayan banyak, justeru tidak merasa puas dengan pendapatan tersebut, mereka menganut paham “Aji Mumpung”.
Suatu hari, Abu Nawas diundang ke istana oleh Khalifah Harun al Rasyd, setibanya di depan istana Abu Nawas dicegat oleh salah seorang penjaga.
Sang penjaga bertanya, “Hendak ke mana?”
“Ingin menemui Khalifah,” jawab Abu Nawas.
Sang penjaga menimpali, “Khalifah sedang sibuk dan belum bisa menerima tamu.”
Tanpa pikir panjang Abu Nawas berkata, “Gini saja, saya menghadap untuk menerima hadiah, jika anda setuju hadiah tersebut kita bagi dua.”
Betapa girangnya hati si penjaga ketika ditawari sebagian hadiah yang akan diterimanya. Beberapa saat kemudian, Abu Nawas dipersilahkan masuk ke dalam istana. Harun al Rasyd sangat senang dengan kehadiran Abu Nawas.
i hadapan Abu Nawas, Khalifah menceritakan kondisi negara yang kurang baik, dikarenakan ulah beberapa menteri yang dinilainya senantiasa memberi laporan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Khalifah meminta solusi kepada Abu Nawas, agar bisa membantu dirinya menyelesaikan kasus tersebut.
Mendengar keluhan Khalifah, Abu Nawas berkata, “Wahai Khalifah, sepertinya di lingkungan sekitar anda banyak yang suka memeras rakyat, mereka senantiasa memanfaatkan kesempatan untuk mengumpulkan kekayaan.”