PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Untuk meredam aksi tawuran antar warga di Barukang – Cambayya, Polres Pelabuhan Makassar bersama Tripika Kecamatan Ujung Tanah, tokoh masyarakat dan tokoh agama memediasi dua kubu remaja yang terlibat perang kelompok.
“Mediasi ini, kepolisian memanggil perwakilan kedua belah pihak untuk membuat surat pernyataan perdamaian yang disaksikan Camat, Danramil, RT, RW dan tokoh masyarakat serta tokoh agama,” ucap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim, Selasa (12/04/2022).