Sembelit Hingga Perut Membesar, Gubernur Rujuk Bocah Jeneponto ke RSUD Labuang Baji

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Kondisi bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Jeneponto, berinisial IL mendapat perhatian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Warga asal Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto itu dalam kondisi terbaring sakit. Bagian perutnya membesar, dan sudah beberapa hari mengalami sembelit.

Kabar itu tersiar di media sosial. Apalagi kondisi keluarga IL yang tergolong kurang mampu sehingga terkendala biaya kesehatan.

IL yang saat itu dirawat di RSUD Lanto Dg. Pasewang Kabupaten Jeneponto pun langsung dirujuk ke RSUD Labuang Baji Makassar.

Bocah yang didampingi nenek dan tantenya, Mirnawati tiba di rumah sakit milik Pemprov Sulsel ini, Senin 11 April 2022. Kondisinya pun langsung dipantau Direktur RSUD Labuang Baji atas instruksi langsung oleh Gubernur Sulsel.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  13 Terduga Pelaku Geng Motor Diringkus Polisi di Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...