PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Sejumlah instansi pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta membuka lowongan kerja pada April 2022.
Salah satu diantaranya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang membuka lowongan kerja bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi pegawai setempat pada Perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri.
Ketika dikonfirmasi media, pekan lalu, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu Teuku Faizasyah, membenarkan informasi lowongan kerja ini.
Sesuai Pengumuman Kemlu Nomor: Pengumuman/00016/KP/03/2022/24 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022, pendaftaran dibuka mulai 13 April 2022 hingga 31 Desember 2022 nanti.
Persyaratan Umum Pelamar
Warga Negara Indonesia (WNI).
Umur minimal 22 tahun dan maksimal 40 tahun ketika melamar.
Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.
Tidak pernah diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, pegawai swasta.
Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau anggota TNI/Polri.
Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
Punya keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya.
Sehat jasmani dan rohani, serta bebas nakorba (disertai surat keterangan dokter).
Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di Indonesia maupun negara lain (disertai surat keterangan dari kepolisian).
Persyaratan Administrasi
Ijazah minimal SMA sederajat bagi yang berminat di formasi pengemudi.
Untuk formasi lain, calon pelamar minimal memiliki ijazah Diploma 3 (D3), Sarjana (S1), atau Magister (S2) dengan jurusan atau bidang sebagai berikut:
Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga), Akuntansi, Ekonomi Pembangunan.
Manajemen, Hubungan Internasional, Hukum
Politik Kajian Wilayah, Komunikasi (Public Relation/Humas, Jurnalistik)