Agar Berjalan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Kawal Demo Buruh Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja

Zainal
Zainal 270 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Unjuk rasa Federasi Serikat pekerja seluruh Indonesia yang tergabung dalam KSPSI Sulsel, buruh TKBM mendapat pengawalan ketat dari Polres Pelabuhan Makassar, Senin (10/10/2022).

Diperkirakan kurang lebih 100 orang massa buruh dari TKBM yang akan bergerak menuju Kantor DPRD Sulsel dan Kantor Gubernur Sulsel jalan Urip Sumoharjo untuk berdemonstrasi.

"Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengawalan terhadap pergerakan massa buruh tersebut," terang Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim.

"Aksi mereka ini dalam rangka menolak adanya permasalahan PUK SPTI-SPSI TKBM Pelabuhan yang menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan mencabut UU No.11 tahun 2020/omnibuslaw (cipta kerja)," ungkap Kasubsipidm.

"Sebelum pemberangkatan ke titik kumpul, kami terlebih dahulu memberikan imbauan kepada massa aksi buruh agar tetap tertib dan tidak anarkis. Dalam kesepakatan, polisi akan mengawal perjalanan massa ke Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan Kantor Gubernur Sulsel agar aksi buruh akan tertib," jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Tinjau Lokasi IKN, Kapolri Ingin Pastikan Proses Pembangunan Berjalan Lancar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!