Kepala Daerah dan Petani Papua Tegaskan Cetak Sawah Tak Gunakan Hutan Lindung

Ramzy
Ramzy 4 Pembaca
5 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Wakil Bupati Sorong, Sutejo, membantah anggapan bahwa program cetak sawah di Papua dilakukan dengan membuka kawasan hutan lindung maupun hutan milik masyarakat. Ia menegaskan, lahan yang digunakan merupakan areal di luar kawasan hutan yang telah lama tidak produktif atau menjadi lahan tidur selama puluhan tahun.

Penegasan tersebut disampaikan Sutejo dalam Rapat Konsolidasi Pembangunan Pertanian Wilayah Papua Tahun 2026 bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang berlangsung di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Kamis (11/6/2026).

“Kepada masyarakat tempatan Sorong, saya sampaikan bahwa cetak sawah ini bukan hutan yang dilindungi dan bukan hutan masyarakat. Ini adalah daerah di luar hutan dan lahan-lahan yang tidur selama ini. Puluhan tahun tidur, itulah yang dicetak. Jadi mohon, saya kira ini aman untuk kita semua dan ini juga untuk kepentingan kita bersama,” kata Sutejo.

Menurutnya, sebagian besar lokasi pengembangan sawah di Sorong sejatinya memiliki sejarah panjang sebagai kawasan pertanian. Namun, akibat kerusakan jaringan irigasi yang berlangsung cukup lama, banyak lahan sawah yang tidak lagi digarap secara optimal oleh masyarakat.

“Izin Bapak Menteri, dulu memang tempatnya sawah karena merupakan daerah transmigrasi. Karena irigasi pada waktu itu banyak yang rusak, sehingga sampai sekarang yang masih dikerjakan sekitar 200 hektare. Sesuai target, pengembangan diarahkan hingga 12.000 hektare, namun yang siap dalam e-katalog tahun ini sekitar 3.000 hektare,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiaman juga menepis tudingan bahwa pengembangan pangan di Papua dilakukan dengan membuka hutan secara masif atau mengambil hak masyarakat adat. Menurutnya, lahan yang dikembangkan merupakan kawasan rawa milik masyarakat dan bukan kawasan hutan sebagaimana yang kerap dituduhkan dalam berbagai narasi yang beredar.

Baca juga :  Aksi Nyata Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambung Jawa Kawal Pelajar

“Papua 60.000 itu punya rakyat, rawa, bukan hutan.”

Mentan Amran menegaskan bahwa lahan yang dikelola merupakan milik masyarakat setempat dan bukan milik negara maupun korporasi.

“Enam puluh ribu hektare itu tidak ada yang punya BUMN, tidak ada yang punya negara, tidak ada yang punya swasta. Semuanya punya masyarakat setempat. Itu kejam fitnanya kalau dikatakan masyarakat tidak menikmati manfaatnya,” ujarnya.

Selain pengembangan sawah, Pemerintah Kabupaten Sorong juga mendorong penguatan komoditas unggulan daerah yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Sutejo mengungkapkan bahwa Sorong pernah menjadi salah satu sentra kakao di Papua yang potensinya perlu dihidupkan kembali.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!