Akibat Konflik Internal Keluarga, Sehingga Transaksi Tertahan

Zainal 247 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – ARM yang merupakan keponakan dari Hj. Marawiah selaku nasabah, kecewa atas adanya penghentian transaksi.

Seperti yang diketahui, Hj. Marawiah datang didampingi oleh keponakannya ARM, saat ingin mengeluarkan uang 900 juta yang merupakan tabungan dari Hj. Marawiah, Senin (30/01/2023) sekira pukul 10:00 Wita.

Kondisi Hj Marawiah pada saat ini telah lanjut usia serta pikun-pikun dan ARM sebagai keponakan beserta keluarga lainnya harus mendampingi guna mengeluarkan uang tersebut demi mencukupi kebutuhan sehari-seharinya.

“Saya sebagai keponakan harus mendampingi Hj Marawiah yang notabene sudah lanjut usia, apa lagi beliau tente saya sudah hidup sebatang kara dan saya harus mendampingi dalam mengeluarkan uang tersebut ditabunganya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ucap ARM kepada pedomanrakyat.co.id.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version