Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Soppeng Amankan 8 Sepeda Motor

Mahyuddin 295 Pembaca
3 Menit baca

PEDOMAN RAKYAT ,SOPPENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Soppeng kembali mengamankan 8 sepeda motor yang sebelumnya digunakan aksi balap liar(Bali) di Kelurahan Salokaraja Kecamatan Lalabata ,Senin 16 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 dinihari .

Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktifitas balap liar yang memang kerap dilaksanakan setiap malam di lokasi tersebut . Begitu menerima laporan dari warga, personel gabungan Satlantas dipimpin KBO Lantas Iptu Laode Irwan didampingi Pamapta Ipda Udiyanto segera meluncur ke lokasi melakukan patroli dan pengecekan .

Begitu tiba di lokasi personel gabungan mendapati kegiatan balap liar sementara berlangsung .Tim gabungan bertindak cepat membubarkan sekaligus mengamankan 8 sepeda motor sebagai barang bukti yang digunakan balap liar . 8 sepeda motor tersebut kemudian diangkut untuk diamankan di Unit Gakkum Polres Soppeg untuk dilakukan proses penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Soppeng AKP H Alwi S,Pd M,Si menyebutkan bahwa kegiatan tim gabungan merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum P:olres Soppeng .Langkah yang dilakukan diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya .

Kepada segenap lapisan masyarakat Kasat Lantas mengajak untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap ada potensi gangguan Kamtibmas termasuk pelanggaran lalu lintas di lingkungannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S.I.K M,I.K melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Aksi balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta mengganggu ketertiban umum .

Kepada para orang tua diimbau agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak anaknya ,khususnya pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aktifitas yang melanggar hukum karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas, tambah kapolres.

Sebelumnya dalam aksi yang sama Satlantas Polres Soppeng juga telah mengamankan 27 sepeda motor di wilayah Kecamatan Ganra pada tanggal 03 Februari 2026.(ard)

 

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version