Aspidmil Kejati Sulsel Keynote Speaker di Universitas Muhammadiyah Bulukumba

Ramzy 248 Pembaca
2 Menit baca

Menanggapi pertanyaan tentang penanganan perkara koneksitas, M Asri Arief menjelaskan bahwa perbaikan regulasi dan aturan teknis tetap menjadi prioritas.

“Penguatan kerja sama antara peradilan militer dan peradilan sipil perlu terus dikembangkan untuk menghindari konflik yurisdiksi,” urai M Asri Arief.

Di akhir penjelasannya, M Asri Arief menegaskan bahwa penanganan perkara koneksitas bertujuan agar tercipta keadilan di antara para pihak yang berperkara secara khusus pada kepentingan hukum korban.

Diskusi Terbuka ini berlangsung selama dua jam. Suasana diskusi terasa hidup karena peserta antusias menanggapi.

Pada akhiri sesi, dilakukan penyerahan plakat dan foto bersama. Momen ini sebagai pertanda perlunya sinergitas dan kolaborasi antar lembaga. ( ab/r )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version