Banyak Wartawan Tidak Ikut Pelatihan Jurnalistik, Tidak Baca UU Pers dan KEJ

Zainal
Zainal 306 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Media Massa dan Media Sosial

Selain materi tentang Kode Etik Jurnalistik, Asnawin juga memberikan teori dan praktek penulisan berita, serta perbedaan dan persaingan antara media massa dan media sosial (medsos).

Media sosial menggunakan platform media sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, dan WhatsApp atau WA. Media social dilakukan secara perorangan, lebih banyak tanpa verifikasi, pemberitaannya rawan tidak akurat dan sulit dipertanggungjawabkan, serta tidak terverifikasi.

“Media massa menggunakan medium seperti televisi, koran, majalah, radio, dan internet. Lebih banyak diikerjakan secara professional, dibangun dari fakta atau peristiwa, melewati proses verifikasi yang berlapis, pemberitaannya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, serta medianya terverifikasi,” jelas Asnawin.

Selain materi Pengantar Jurnalistik oleh Asnawin Aminuddin, para peserta Pelatihan Kontributor Media Persyarikatan Muhammadiyah Sulsel juga mendapatkan materi Perencanaan Liputan (Hadisaputra), Teknik Wawancara (Muhammad Nursam).

Teknik Penulisan Berita Media Siber (Zulfikar Hafid), Teknik Pengambilan Gambar (Umar Sadiq), Penulisan Berita Televisi (Umar Sadiq), Teknik Penulisan Opini (Fadli A Natsif), Manajemen Konten Media Sosial (Rizal Pauzi), serta Teknik Desain Grafis (Haris Zainuddin). (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Iwan Anggoro Warsita Dilantik Jadi Ketua PN Jakarta Timur Kelas 1A Khusus
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!