Zakat juga dapat mensucikan diri dari sifat “cinta harta”. Selain itu, zakat juga akan membersihkan diri dari segala sifat jelek akibat harta, seperti kikir, tamak, dan semacamnya. Zakat juga berarti membersihkan harta benda yang tinggal, di mana harta itu merupakan hak orang lain. Mereka adalah orang yang kemudian ditentukan sebagai penerima zakat.
Di Kota Makassar saja, potensi zakat Rp1,3 triliun setiap tahun. Angka ini besar. Karena itu, BAZNAS Kota Makassar terus berusaha mendapatkan angka tersebut, sekalipun hanya sekian persen.
Berbagai program lembaga pemerintah nonsruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar nomor 5, Kecamatan Rapoccini terencana baik. Di antaranya, bantuan bulanan bagi 70 orang fakir miskin, beasiswa, sunatan massal gratis.
Program lainnya, Saudagar Tangguh Baznas yang dikemas dalam bentuk Bantuan Operasional Dhuafa Produktif. Bantuan Opersional Dhuafa Produktif ini, setidaknya karena kebanyakan pelaku UMKM, kurang memiliki kemampuan atau kecakapan untuk meningkatkan produktivitas. Malah, masih ada pelaku ekonomi kecil ini menjatuhkan pilihan kepada rentenir. Akibatnya, keuntungan mereka dihabiskan untuk membayar utang ke rentenir.
Dalam menjalankan amanah, maka BAZNAS tidak boleh main main dalam hal zakat. Baznas mengetahui betul para mustahik seperti diisyartakan dalam 8 golongan atau asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim– orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan Solidaritas.
Termasuk, fiisabilillah– pejuang agama Islam, ibnu sabil– orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil– orang yang menyalurkan zakat.
Di bagian juga mengemuka, bahwa, saat ini, Indonesia sudah darurat narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, atau Narkoba. Tak tanggung tanggung, angka prevalensi penggunannya sudah mencapai lebih 1,80 persen. Ini sangat membahayakan generasi ke depan.
Makanya, upaya pencegahan, peredaran, dan penyalahgunaan barang haram ini terus digemakan di seluruh Indonesia, oleh berbagai lembaga, termasuk BNNP, pemerintah kota, dan GANAS ANNAR MUI Sulsel.
GANAS ANNAR Sulsel telah deklarasi perang terhadap Narkoba. Malah, GANAS ANNAR, bukan saja berkeinginan menurunkan angka pengguna Narkoba, di Sulawesi Selatan, tetapi sekaligus memberantas penyalahgunaannya hingga ke akar akarnya. Untuk itu, perlu sinergitas seluruh komponen, bersama stakeholder, berkolaborasi memberantas barang haram ini.
Alasannya jelas. Akibat buruk dari penggunaan Narkoba, dapat merusak anak bangsa, sehingga sulit dimaafkan. Karenanya, upaya-upaya pencegahannya melalui sistem ketahanan, baik di lingkungan, keluarga, hingga di lingkungan pekerjaan, dan kampus. Artinya, semua upaya yang dilakukan harus dari hulu ke hilir, dan secara simultan. (din pattisahusiwa)

