PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara menggelar sosialisasi Inovasi dan Bimbingan Teknis dalam kemudahan
pengurusan nomor induk berusaha (NIB) dan Berusaha Berbasis Risiko bagi para pelaku usaha di ruang Kantor Dinas Pelayanan Terpadu satu Pintu PTSP Toraja Utara, Kamis, (18/Juni 2026).
Kepala Dinas PMPTSP Toraja Utara, Ir.Harli Patriatno, MM membuka secara resmi, kegiatan Bimtek dan sosialisasi Inovasi dan diikuti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pariwisata, Dinas Perkimtan, Camat Kesu, Camat Tallunglipu, Camat Rantepao, tim teknis Dinas terkait dan undangan.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha dalam kemudahan percepatan pengurusan surat izin yang dilakukan kerjasama disetiap Kecamatan, dengan pendekatan ini kita jemput bola dengan Sitoe Lima.
Untuk memudahkan perizinan pelaku usaha yang ada di Kecamatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bangun Kolaborasi dengan dinas Perkimtan, Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tim teknis masing masing dinas terkait akan turun jemput bola dengan membuka pelayanan terpadu di Kecamatan.
Kata kadis, untuk efektifnya pelayanan perizinan kedepan di Kecamatan, ia harapkan ada tenaga teknis yang akan dibimbing dan dolatih oleh tenaga teknis Dinas terkait dalam sistem mengimput data pelaku usaha yang ada di Kecamatan sehingga perizinan usaha nantinya bisa keluar di kantor Kecamatan.
Atas kemudahan mendapatkan perizinan berusaha di kecamatan dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Dengan adanya bintek dan sosialisasi diharapkan mampu untuk memberikan informasi yang tepat dan pemahaman kepada para pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal termasuk mendapatkan kemudahan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Dalam kegiatan bintek dan sosialisasi ini, bisa membawa dampak positif bagi pelaku usaha dalam meningkatkan realisasi investasi dalam rangka mendukung upaya pemerintah daerah melakukan percepatan dan peningkatan penanaman modal di Toraja Utara.
Dengan sosialisasi ini, kedepannya para pelaku usaha tidak akan lagi antri dan bolak balik kekantor hingga menunggu berbulan bulan dalam pengurusan perizinan berusaha.
Bimtek Inovasi Layanan DPMPTSP bertujuan meningkatkan kapasitas daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan terintegrasi. Kegiatan ini membahas strategi digitalisasi, integrasi layanan, serta penguatan SDM dan kelembagaan.
Peserta akan mendapatkan pemahaman praktis dalam merancang inovasi pelayanan perizinan dan non-perizinan. Bimtek ini penting untuk DPMPTSP sebagai ujung tombak kemudahan investasi dan reformasi birokrasi di daerah, serta mendukung pencapaian target pelayanan prima berbasis teknologi informasi dan kepuasan masyarakat.(pri).

