Besok, DPRD Torut Kembali Gelar Sidang Hak Interpelasi Setelah Partai Pengusung Mohon Penundaan

James
James 296 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO - Setelah rapat pengusulan hak interpelasi ditunda selama 3 pekan, akhirnya DPRD Kabupaten Toraja Utara (Torut) mengagendakan untuk di lanjutkan pada Jumat, 8 April 2022 dengan agenda rapat untuk mendengarkan penjelasan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang atas materi pertanyaan interpelasi dari pengajuan tiga Fraksi.

 

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama, SE  kepada pedomanrakyat.co.id saat ditemui di kantor DPRD Torut, Selasa 6 April 2022, didampingi Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande, SH dari Fraksi PDIP.

Lanjut Nober, rapat  interpelasi yang sempat mengalami penundaan kurang lebih tiga pekan, karena menunggu hasil konsultasi partai pengusung dengan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. Namun karena Bapenperda DPRD Toraja Utara satu pekan kemarin melakukan study tiru ke Bali, sehingga jadwal tertunda cukup lama.

Tambah Nober, kami akan layangkan  undangan kepada Bupati untuk hadir memberikan penjelasan atas materi pertanyaan yang diajukan oleh tiga fraksi pengusul interpelasi, yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP dan undangan ini sifatnya tidak dapat diwakili oleh siapapun.

Sementara Wakil Ketua DPRD Toraja Utara,  Semuel Timotius Lande mengatakan, ini merupakan jawaban dari pertanyaan anggota DPRD fraksi penginisiasi atau pengusul hak interpelasi. Dan sangat berharap kehadiran Bupati Torut untuk memberikan penjelasan terkait materi hak interpelasi.

"Besok, kalau Bupati kembali tidak hadir setelah diberikan undangan dalam rapat DPRD untuk memberikan penjelasan, DPRD tetap akan jalan sesuai dengan petunjuk aturan dan menyurat ke Mendagri dan mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," ujarnya. (pri)

Baca juga :  Pj Bupati Enrekang Ajak Generasi Muda Pahami Prmilu Lewat Deklarasi Damai PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Dalam rangka mendukung suksesnya Pemilu pada 14 Februari 2024, Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Enrekang menggelar Deklarasi Pemilu Damai di alun-alun lapangan Abu Bakar Lambogo pada Senin (05/02/2024) dengan tema "Wujud Pemilu yang Aman, Langsung Umum, Bebas Rahasia, Jujur, Adil, serta Damai." Deklarasi tersebut, melibatkan ribuan siswa-siswi SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Enrekang, mengenakan seragam putih abu-abu sebagai identitas seragam mereka Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, para Forkopimda, Pj Sekda, Pimpinan OPD, KPU Enrekang, Camat/Lurah, dan kepala sekolah sederajat SMA. Pj Bupati Enrekang menyatakan tujuan Deklarasi ini adalah memberikan pemahaman politik kepada pemilih pemula, khususnya siswa-siswi yang masuk dalam daftar pemilih. Mereka berhak bebas memilih baik Presiden, maupun DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Beliau berharap tidak ada Golongan Putih atau Golout dan mengajak semua pihak untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilihan umum. Disamping itu, kegiatan ini merupakan bagian dari program 10 prioritas pemerintah Daerah. Dengan melibatkan berbagai elemen, diharapkan pemilu kali ini dapat berjalan dengan aman, jujur, adil, serta menciptakan suasana damai di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Enrekang
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!