Cabuli Anak kandungnya MS Ditangkap Polisi

James 256 Pembaca
3 Menit baca
Iptu Putut Yudha Pratama Kasat Reskrim Pokre Luwu Utara.

PEDOMANRAKYAT — Luwu Utara

MS adalah warga Dusun Pantonangan Desa Buntu Torpedo Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran perbuatan bejatnya yang mencabuli anak kandungnya sendiri (14).

“Hal ini disampaikan Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas melalui Kasat Reskrim IPTU Putut Yudha Pratama menyampaikan bahwa perbuatan cabul itu dilakukan pekan lalu di Desa Buangin Kecamatan Sabbang Selatan,” sebut Kasat Reskrim IPTU Putut Yudha Pratama pada media ini via whatsapp, Rabu 2 Maret 2022.

Terlapor melakukan pencabulan dengan korban (anak kandungnya) umur 14 tahun. Perbuatan ini dilakukan MS terhadap anak kandungnya dengan
ancaman, agar anaknya tidak mengadukan perbuatan tersebut kepada orang lain.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version