Melihat aktivitas tersebut, petugas langsung melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada para warga.
“Petugas memberikan teguran dan imbauan, kemudian minuman keras jenis ballo tersebut langsung dibuang di lokasi,” jelas Aipda Adil.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi potensi gangguan keamanan maupun tindakan kriminal yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Polres Pelabuhan Makassar melalui Sat Samapta memastikan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan patroli rutin yang dilakukan Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap terjaga, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, khususnya pada malam hari. (*)
