Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler 2025 Lengkap per Provinsi, Cek Nama yang Berangkat

James 350 Pembaca
3 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah.

Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 203.320 jemaah dan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.

Informasi ini diumumkan bersamaan dengan pengaturan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 yang mencapai Rp 89.410.258 per jemaah.

Detail Biaya Haji 2025

Dari total biaya tersebut, jemaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750, sedangkan sisanya disubsidi oleh pemerintah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version