Damaikan Masyarakat Bertikai, Bhabinkamtibmas Ujung Tanah Berikan Problem Solving

Irwan 205 Pembaca
1 Menit baca

“Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut. Jika di antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,” kata Iptu Hasrul.

“Alhamdulillah keduanya sepakat dan berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya. Hadir juga pada kesempatan tersebut keluarga warga yang bertikai,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version