Damaikan Suami Isteri yang Bertikai, Bhabinkamtibmas Tabaringan Berikan Problem Solving

Zainal 264 Pembaca
1 Menit baca

“Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,” jelas Kasubsipenmas.

“Alhamdulillah, sepasang suami isteri sepakat dan berdamai serta tidak mengulangi perbuatannya, Hadir juga pada kesempatan tersebut orang tua yang bertikai dan sanak famili yang berdamai,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version