Damaikan Warganya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Camba Berua Lakukan Problem Solving

Zainal 277 Pembaca
1 Menit baca

“Problem Solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,” ucapnya.

“Alhamdulillah keduanya sepakat dan berdamai serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Hadir juga pada kesempatan tersebut, keluarga warga yang bertikai,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version