Dekonsentrasi Pangan Sekolah: Mengapa Indonesia Harus Merelevansi Tata Kelola ‘Merenda Escolar’ Timor Leste?

Ramzy
Ramzy 29 Pembaca
7 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

​Oleh: Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, S.T., M.T., M.M., M.H.
(Akademisi, Pengamat Ekonomi, dan Teknokrat)

​Dili Timor Leste — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi pilar strategis serta political will pemerintahan Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan krusial. Di tengah perdebatan sengit mengenai risiko fiskal, kerumitan rantai pasok (supply chain), hingga bayang-bayang inefisiensi akibat sentralisasi logistik, Indonesia sejatinya tidak perlu menengok terlalu jauh ke negara-negara Skandinavia atau Asia Timur untuk mencari cetak biru (blueprint) pengelolaan yang ideal.

​Tepat di perbatasan selatan, Timor Leste—lNegara yang baru merdeka di awal milenium telah menyajikan sebuah pelajaran empiris yang berharga. Melalui tata kelola yang presisi, berbasis komunitas (community-based management), mereka membuktikan bagaimana program pangan sekolah mampu menghasilkan dampak multiplikasi (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal.

​Melalui program Merenda Escolar (Makan Pagi/Siang Sekolah), Dili menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal bukanlah halangan untuk membangun sistem jaminan gizi yang tangguh, akuntabel, dan berkelanjutan.

​Konsistensi Dua Dekade dan Kepastian Regulasi

​Sementara Indonesia masih berada pada fase uji coba dan meraba-raba formula implementasi MBG, Timor Leste telah merintis jalan ini sejak tahun 2004, hanya berselang dua tahun setelah restorasi kemerdekaan mereka. Awalnya didukung oleh lembaga multilateral seperti World Food Programme (WFP), program ini secara penuh bertransisi menjadi komitmen nasional di bawah kendali Kementerian Pendidikan Timor Leste.

​Secara akademis dan legal, program ini diperkuat oleh regulasi yang mengikat, termasuk Dekretu-Lei (Dekrit Undang-Undang) No. 61/2022, yang kemudian diperbarui secara progresif pada awal tahun 2025. Aturan terbaru tersebut tidak hanya menaikkan alokasi anggaran menjadi sekitar 34 juta USD (sekitar Rp530 miliar) per tahun untuk menjangkau hampir 300.000 anak sekolah dari tingkat PAUD hingga Sekolah Dasar, tetapi juga memperketat standar kecukupan gizi (nutritional adequacy) yang wajib dipenuhi.

Baca juga :  Putra Kawanua Herwyn Jefler Hielsa Malonda Ditetapkan Sebagai Anggota Bawaslu RI

​Di Indonesia, payung hukum MBG saat ini masih tersebar dan rentan terhadap friksi ego sektoral antar-lembaga. Ketegasan regulasi setingkat undang-undang atau dekret presiden yang rigid seperti di Timor Leste sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan program lintas rezim (institutional sustainability), sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaksana di lapangan.

​Desentralisasi Radikal: Mitigasi Risiko Kebocoran dan Menjaga Kesegaran
​Salah satu tantangan terbesar Indonesia dalam mengelola MBG untuk puluhan juta anak adalah risiko birokrasi yang gemuk (bureaucratic inertia) dan rentang kendali logistik yang terlalu panjang. Di sinilah Indonesia harus mengadopsi prinsip desentralisasi radikal berbasis sekolah dan komunitas yang diterapkan di Timor Leste.

​Proses pengolahan Merenda Escolar tidak diserahkan kepada korporasi katering besar (corporate catering), melainkan dibagi ke dalam dua metode adaptif:

​Dapur Domestik Sekolah (In-School Kitchen): Sekolah dasar yang memiliki fasilitas memasak langsung mengolah makanan di lingkungan sekolah. Juru masaknya adalah orang tua murid atau warga sekitar yang direkrut, diorganisasi, dan dilatih secara profesional mengenai aspek higienitas dan sanitasi oleh Kementerian Pendidikan yang berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan.

​Katering Komunitas (Community Catering): Untuk sekolah yang belum memiliki dapur memadai, pemerintah daerah dan pihak sekolah bermitra dengan koperasi lokal atau kelompok ibu-ibu sekitar. Mereka memasak di fasilitas komunitas dan mengantarkan makanan segar sebelum jam istirahat.

​Model desentralisasi penuh ini tidak hanya memastikan makanan disajikan dalam kondisi hangat dan minim risiko pembusukan akibat distribusi, tetapi juga memangkas biaya logistik (logistic cost) secara drastis serta menutup ruang manipulasi anggaran oleh vendor-vendor skala nasional.

​Local Sourcing: Mengubah Gizi Menjadi Akselerator Ekonomi Desa
​Poin paling krusial yang wajib menjadi perhatian Presiden RI adalah aturan ketat mengenai mandat penyerapan lokal (local sourcing policy). Undang-undang di Timor Leste mewajibkan seluruh komoditas bahan pangan mulai dari beras, jagung, kacang-kacangan, sayur, telur, hingga ikan wajib dibeli dari petani, peternak, dan nelayan lokal di sekitar wilayah sekolah tersebut.

Baca juga :  Kaya Dan Miskin

​Dampaknya bersifat multiplikatif terhadap ekonomi makro regional. Program intervensi gizi ini secara otomatis bertransformasi menjadi mesin penggerak ekonomi pedesaan. Petani lokal mendapatkan kepastian pasar (captive market) dan stabilitas harga, yang pada gilirannya efektif menekan angka kemiskinan di daerah rural.

​Untuk wilayah pelosok dengan kerentanan pangan tinggi seperti Ermera, Ainaro, dan Oecusse, pemerintah setempat secara cerdas mengintegrasikan program pendukung seperti HATUTAN (yang didukung oleh CARE dan asistensi internasional) guna menyuplai bahan pangan tambahan tanpa merusak ekosistem pasar lokal.

Rekomendasi Strategis dan Catatan Kritis untuk MBG Indonesia

​Untuk mengoptimalkan implementasi MBG di tanah air, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI perlu mempertimbangkan tiga rekomendasi teknokratis berikut:

​Eliminasi Pendekatan Sentralistik (De-centralized Supply Chain):

Memaksakan pasokan bahan baku dari satu pusat logistik nasional (national logistic hub) ke daerah-daerah terpencil di Indonesia hanya akan memicu pemborosan anggaran di sektor transportasi (diseconomies of scale) dan menurunkan kualitas kesegaran pangan.

​Pemberdayaan, Bukan Korporatisasi: Jika MBG Indonesia hanya menjadi proyek tender katering skala besar, maka program ini gagal menjadi stimulus ekonomi rakyat. MBG harus menempatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, dan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai aktor utama dalam ekosistem pengadaan.

​Harmonisasi Kelembagaan yang Integratif: Kolaborasi taktis antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Desa di Timor Leste dalam mengawal satu program harus dicontoh. Indonesia memerlukan harmonisasi ⁰ hampa (institutional silo).

​Momentum Transformasi Paradigma
​Indonesia memiliki kapasitas fiskal, sumber daya manusia, dan infrastruktur yang jauh lebih besar daripada Timor Leste. Namun, dalam hal tata kelola program pangan sekolah, Indonesia harus berjiwa besar untuk mengadopsi kedisiplinan serta efektivitas sistem yang dibangun oleh tetangga terdekatnya.

Baca juga :  UMKM Anak Modul Tunjukkan Kreativitas di Panggung Sudirman, Meski Belum Beruntung

​Presiden RI memiliki momentum emas untuk mengevaluasi total pendekatan uji coba MBG saat ini. Dengan menggeser paradigma dari sekadar "membagikan makanan gratis" menjadi "membangun kedaulatan pangan berbasis komunitas dan sekolah", Indonesia tidak hanya akan berhasil mengentaskan stunting, tetapi juga sekaligus menghidupkan kembali sendi-sendi ekonomi pedesaan yang selama ini lesu.

​Perbaikan signifikan tidak dimulai dari memperbesar alokasi anggaran secara tidak terukur, melainkan dari ketepatan desain tata kelola (governance design) yang membumi, transparan, dan berpihak pada ekonomi kerakyatan. Timor Leste telah membuktikannya; kini giliran Indonesia mengambil langkah strategis tersebut.

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!