Detik-Detik Penentuan, Putusan Praperadilan MKS Diumumkan Malam Ini

Ramzy 278 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengadilan Negeri Sengkang dijadwalkan mengumumkan putusan praperadilan yang diajukan MKS terhadap Kejaksaan Negeri Wajo, Rabu (14/1/2026) malam ini sekitar pukul 20.00 WITA.

Sidang praperadilan tersebut telah berlangsung selama tiga hari dengan agenda pemeriksaan alat bukti, saksi, serta saksi ahli dari masing-masing pihak. Jalannya persidangan berlangsung cukup alot dan menyita perhatian publik, khususnya masyarakat Kabupaten Wajo.

Putusan hakim praperadilan ini dinantikan oleh Tim Kuasa Hukum MKS dari Law Firm Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners, pihak Kejaksaan Negeri Wajo, serta masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara tersebut sejak awal.

Praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan tindakan penyidik Kejaksaan Negeri Wajo dalam menetapkan MKS sebagai tersangka. Apabila hakim menyatakan tindakan termohon tidak sah, maka penetapan tersangka terhadap MKS dapat dibatalkan. Sebaliknya, jika permohonan praperadilan ditolak, maka proses hukum terhadap MKS akan berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga menjelang putusan, situasi di sekitar PN Sengkang terpantau kondusif. Masyarakat Wajo kini menanti hasil putusan malam ini yang akan menentukan arah penanganan perkara hukum MKS ke depan.

Deden

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version