Di Desa Je’netallasa Gowa, Jadi Titik Ketujuh Rangga Laksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022/2023

Zainal 245 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah memasuki titik ketujuh Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Anggaran 2022/2023 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Gowa dan Takalar, Selasa (06/06/2023) di Desa Je’netallasa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Dihadiri Sekdes, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun Desa Je’netallasa dan beberapa tokoh masyarakat, serta peserta yang cukup membludak melebihi kapasitas kursi yang disiapkan tim penyeleggara reses.

Desa Je’netallasa merupakan pelaksanaan titik ketujuh, dimana secara geografis salah satu desa di wilayah Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, yang penduduknya sangat pluralisme karena terdapat beberapa kompleks perumahan yang dihuni sebagian penduduk pendatang sehingga tergolong kelompok pemilih cerdas yang tidak punya kepentingan terhadap politik.

Hal itu disampaikan Fahruddin Rangga sebagai pengantar materinya dihadapan ratusan masyarakat Desa Je’netallasa. Rangga menyampaikan reses adalah kesempatan yang baik untuk mengungkapkan berbagai persoalan yang terjadi dan dialami dalam keseharian. Masyarakat dapat dengan mudah berbicara terbuka perihal harapan dan pikiran-pikirannya di reses seperti ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version