Diduga Edarkan Sabu, HB Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Ramzy 225 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial HB (59) di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (16/4). HB diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tangan HB, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat sekitar 16 gram, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta barang bukti lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HB diketahui merupakan warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Di lingkungan tempat tinggalnya, HB dikenal sebagai sosok tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang, membenarkan adanya penangkapan terhadap HB oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Ada warga kami yang ditangkap terkait narkoba. Saat penangkapan, ada juga barang bukti narkoba yang diamankan petugas,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version